Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin, Ini Syaratnya

Nasional9 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam Inmendagri yang dikutip Jernih.co, Minggu (12/12/2021) salah satu isinya yakni perintah untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.

Meski demikian, ada ketentuan yang harus dipenuhi sebelum vaksinasi anak tersebut dimulai. Di antaranya telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran, dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dan pada saat Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun  Baru Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ditegaskan dalam aturan yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian pada tanggal 9 Desember ini.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

“Terkait pemberian vaksin untuk usia anak-anak, sudah ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer,” katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap ketiga vaksin itu dapat segera mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM sudah memberikan EUA untuk vaksin Sinovac pada November lalu. Sinovac dinilai memicu respons kekebalan yang tinggi di usia anak dan remaja.

Berdasarkan hasil uji klinis anak, imunogenitas vaksin Sinovac  menunjukkan persentase yang cukup tinggi yaitu 96 persen. Sementara itu, izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer masih dalam proses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *