JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan pendataan terhadap anak-anak warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kombatan ISIS berada di Suriah, Irak, dan negara lainnya.
Menkopolhukam, Mahfud MD, membenarkan hal tersebut. Bahkan untuk anak WNI eks ISIS yang berstatus yatim dan masih berusia dibawah 10 tahun, pemerintah berencana memulangkan ke tanah air.
“Sekarang dikerjakan oleh BNPT,” ujarnya Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Ia menegaskan, sikap pemerintah sudah jelas, yaitu tidak memulangkan eks WNI yang yang masuk dalam teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF) yang sudah berusia di atas 10 tahun.
Oleh sebab itu, agar tidak ada yang lolos kembali ke tanah air, pihaknya telah melakukan pemblokiran paspor kepada eks WNI tersebut.
“Enggak ada pembicaraan ulang. Itu sudah mulai (blokir) terhadap orang yang jelas-jelas sudah ISIS. Diblokir dulu jangan bisa masuk kesini,” katanya.
Menurut Mahfud, dari informasi terakhir yang dilaporkan BNPT, terdapat perubahan jumlah anggota FTF. Jika selama ini berjumlah 689 orang yang tersebar di berbagai negara, data terakhir menyebut ada tambahan 15 orang. Sehingga totalnya mencapai 699 orang.
“Jadi kalau data berubah harap dimaklumi karena mereka orang lari. Pergi ke sana kita tidak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi,” kata dia.