Ancaman Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Nasional, Ragam722 Dilihat

JAKARTA – Keberadaan judi online (judol) di Indonesia telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama mahasiswa. Fenomena ini tidak baru, dengan kemajuan teknologi dan internet, akses terhadap perjudian online kini semakin mudah dan meluas.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 960.000 mahasiswa terjebak dalam praktik judi online.

I Wayan Nuka Lantara, pengamat perbankan, keuangan, dan investasi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan beberapa faktor yang membuat judi online begitu menggoda.

Pertama, akses yang sangat masif memungkinkan pengguna bermain kapan saja dan di mana saja. Kedua, user interface yang menarik dan mudah digunakan serta metode pembayaran fleksibel melalui transfer atau e-wallet turut mendukung pertumbuhan praktik ini.

Baca Juga: Prof. Tatacipta Dirgantara Resmi Jadi Rektor ITB 2025-2030

Menurut hasil riset Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure, sekitar 63% responden sering melihat iklan judi online saat berselancar di internet.

Iklan yang masif di media sosial berpotensi meningkatkan risiko paparan judi di kalangan generasi muda. Lingkungan sosial juga berkontribusi besar—seringkali, judi online berawal dari sekadar mencoba dengan modal kecil, didorong oleh rasa takut kehilangan kesempatan (FOMO).

Dampak dan Pencegahan Judi Online

Wayan mengungkapkan bahwa banyak pelaku judi online menyadari peluang untuk menang sangat kecil. Namun, emosi yang tidak terkontrol dan bias seperti disposition effect sering kali mendorong mereka untuk terus bermain meskipun mengalami kerugian. Mereka mungkin merasa yakin dapat membalikkan keadaan, yang bisa berujung pada kebangkrutan.

Ketika terjebak dalam gambling disorder, individu kehilangan kendali atas diri mereka. Kebiasaan ini sulit dihentikan tanpa keinginan kuat atau intervensi luar.

Selain dampak psikologis, judi online menyebabkan berbagai masalah seperti peningkatan beban ekonomi, konflik rumah tangga, hingga keinginan untuk bunuh diri.

Wayan menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menyelesaikan masalah judi online. Individu, keluarga, lingkungan, dan pemerintah semua memiliki peran dalam pencegahan.

Orang tua diharapkan lebih aktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di internet. Edukasi tentang bahaya judi online dan literasi keuangan harus dilakukan sedini mungkin.

Edukasi bisa menggunakan media sosial sebagai alat untuk memberikan informasi yang tepat tentang investasi yang sehat dan merugikan.

“Pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap pelaku judi online. Pembongkaran satu kasus bisa memberikan efek jera yang signifikan,” ujar Wayan dikutip dari situs Kompas, Sabtu (30/11/2024).

Oleh karena itu, kampanye kesadaran sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online. Melibatkan influencer dan tokoh publik untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dapat menarik perhatian lebih banyak orang, terutama generasi muda.

Selain itu, mengintegrasikan literasi keuangan dalam kurikulum pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi juga bisa menjadi langkah preventif yang efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *