Anies Baswedan: Dukungan untuk Tom Lembong di Tengah Kasus Hukum

Nasional636 Dilihat

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan keterkejutannya atas penetapan Thomas Trikasih Lembong (sering disapa Tom Lembong) sebagai tersangka dalam kasus impor gula tahun 2015-2016.

Dalam cuitannya yang diposting di akun resmi pada 30 Oktober 2024, Anies menggambarkan Tom sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen pada kepentingan publik.

“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Dia selalu prioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” ungkap Anies, menunjukkan rasa kepercayaan dan penghargaan terhadap karakter Tom.

Anies menambahkan, Tom adalah individu yang lurus dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang meragukan, yang membuatnya memiliki karir panjang dan diakui baik di tingkat domestik maupun internasional, meskipun masa jabatannya di pemerintahan terbilang singkat.

Baca Juga: Strategi RAN PE Fase Dua: Mengedepankan Keamanan Insani untuk Indonesia yang Aman dan Sejahtera

Meskipun menyampaikan apresiasi terhadap Tom, Anies tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. “Kami percaya bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” ujar Anies, menekankan pentingnya keadilan dalam setiap proses hukum.

Anies juga memberikan pesan moral kepada Tom, meminta agar dia tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Anies menekankan pentingnya prinsip negara hukum yang diatur dalam UUD 1945. “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *