JAKARTA – Untuk mengantisipasi aksi terorisme di sector transportasi, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Deputi I bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalsiasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, mengatakan sebagai moda transportasi baru bagi, MRT diharapkan dapat menyediakan pelayanan yang baik dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna.
Karena itu, sebagai salah satu moda transportasi yang memiliki tingkat aktifitas yang cukup tinggi, menjadikan MRT rentan terhadap ancaman aksi terorisme. Sebab para pelaku teror kerapa berusaha mencari titik lemah sebuah sistem pengamanan, yang akan dijadikannya sebagai celah masuk melaksanakan aksinya.
Oleh sebab itu, pengelola transportasi memiliki peran untuk dijaga secara fisik. Disamping ancaman non fisik yakni para pegawai atau karyawan MRT Jakarta jangan sampai terpapar paham radikal terorisme.
“Saat MoU kemarin saya katakan jangan sampai kita bisa mengamankan secara fisik tetapi kita lupa mengamankan pegawai PT MRT,” katanya di Jakarta, Senin (23/12/2019).
“Jangan sampai pegawai PT MRT yang terpapar mengetahui kelemahan-kelemahan sistem keamanan yang ada di MRT, kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi teror,” Hendri menambahkan.
Oleh karena itu, pihaknya siap membantu MRT Jakarta jika diminta memberikan pembekalan kepada para pegawai mengenai bahaya radikal-terorisme dan mengenaili ciri-ciri penyebaran serta upaya penceghananya.
“Tugas kami di Kedeputian I ini mencegah, mencegah, dan mencegah agar paham tersebut tidak menyebar ke masyarakat,” kata dia.
Ia berharap dengan MoU tersebut, dapat menjalin hubungan kerjasama antara BNPT dengan PT MRT Jakarta. Dimana Kedeputian yang pimpinnya membawai Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi.
“Saya berharap tidak lama lagi setelah penandtaangan MoU akan ada kerjasama yang lebih intens antara Subdit saya dengan jajaran PT MRT agar hasil dari MoU ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Sementara Deputi II BNPT, Irjen Pol Budiono Sandi yang turut dalam Mou tersebut, menegaskan pihaknya siap membantu dalam memberikan pelatihan mitigasi terhadap ancaman serangan terorisme yang bisa saja terjadi di area publik (stasiun) dan area kerja, yang menjadi area operasional PT MRT Jakarta.
“Kalau nanti dalam pelaksanaan ada pelatihan mitigasi, mungkin juga peningkatan kemampuan dari staff PT MRT bagaimana penanggulangan ancaman terorismem,” ujarnya.
Acaman terorisme bisa terjadi dimana saja. Karena tidak ada tempat bagi negara manapun yang daapat menyatakan aman dan terbebas dari serangan terorisme, termasuk di Indonesia.
Dirut PT MRT Jakarta, William P. Sabandar, menjelaskan penandatangan MoU bersama BNPT sebagai bentuk mengantisipasi ancaman aksi terorisme di sektor transportasi, khusunya MRT Jakarta.
“Ini untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dari seluruh fasilitas yang ada di wilayah operasional PT MRT Jakarta, khususnya bahaya ancaman terorisme,” katanya.
Dari isi MoU, lanjut William, memuat beberapa kerjasamakan berkaitan dengan lingkungan pembinaan, pertukaran informasi, dan mitigasi, sebagai upaya penanggulangan terorisme yang bisa terjadi di sepanjang lintasan MRT Jakarta.
“Kami mohon dukungannya atas kerjasama ini dan memastikan bahwa security adalah suatu hal yang baik,” kata dia.
Selain itu, pihaknya ingin mendorong upaya pencegahan dan pada bidang pendidikan. “Kita berharap kerjasama ini nanti bisa diturunkan dalam bentuk aksi, apakah pendidikan atau hal lain,” katanya.