JAKARTA – Merespons Pemilu 2024 yang akan berlangsung tiga bulan lagi, dan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana terorisme, perlu diadakan rapat koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi antar pihak dalam penanggulangan terorisme.
Demikian dikatakan Direktur Pembinaan Kemampuan pada Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dalam rakor yang dihadiri oleh personel TNI, Polri, BIN, BNPB, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkes dan Kominfo terdapat tiga poin penting yang dibahas, di antaranya mengenai kesiapan aparatur pemerintah, permasalahan pengerahan kekuatan personel TNI, Polri, dan instansi terkait serta rekomendasi langkah strategis untuk penguatan koordinasi penanganan tindak pidana terorisme selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketiga poin tersebut dibahas secara komprehensif dengan melihat seluruh masukan, pendapat dan pengalaman setiap peserta rapat yang nantinya akan disatukan menjadi sebuah rekomendasi kebijakan.
“Kami berharap melalui kegiatan rakor ini akan dihasilkan rekomendasi kebijakan guna peningkatan sinergi dan integrasi sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman menjelang pemilu pemilu 2024,” katanya.