Anwar Sanusi: Pernyataan Abu Bakar Ba’asyir, Mempertegas Keselarasan antara Agama dan Pancasila

Nasional0 Dilihat

JAKARTA – Sumber ideologi yang mendominasi pengalaman teror di Indonesia adalah mempertentangan antara agama dan Pancasila. Beberapa waktu lalu pentolan, ideolog dan inspirasi gerakan radikalisme di Indonesia, Abu Bakar Ba’asyir (ABB) mempertegas keselarasan keduanya.

Pengakuan Abu Bakar Ba’asyir itu  diharapkan mampu menghentikan perdebatan, narasi konfrontasi Pancasila dengan agama.

Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti),  Anwar Sanusi, menyambut baik kabar tersebut. 

Menurutnya hal ini dapat menjadi titik balik bagi semua pihak dan membuka kesadaran, bahwa sejatinya Pancasila, demokrasi dan nasionalisme bukanlah hal yang bertolak belakang dengan ajaran agama, sebagaimana yang dinarasikan oleh kelompok radikal.

Baca Lagi: Kepala BNPT Ajak Mathlaul Anwar Ikut Serta Cegah Radikalisme-Terorisme

”Kita sebagai ormas, khususnya dari LPOI & LPOK bersyukur kalau ABB itu telah kembali dan mengakui Pancasila sebagai kesepakatan dari the founding fathers kita. Mudah-mudahan ini akan ditiru oleh orang-orang yang belum menyadari pentingnya Pancasila itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/8). 

Dirinya berharap, kedepan tidak akan ditemui lagi tokoh-tokoh dengan pemikiran radikal yang mencoba mempengaruhi umatnya dengan provokasi terkait pertentangan Pancasila dan Agama. 

Melainkan menegaskan bahwa Pancasila dengan segenap nilai-nilai yang ada di dalamnya itu memiliki korelasi etis dengan prinsip Islam yang rahmat.

“Kita harapkan tidak akan muncul pemimpin-pemimpin agama yang masih mempertentangkan antara Pancasila dengan agama, antara agama dengan negara. Mudah-mudahan ini bisa berakhir,” kata Anwar.

Ia menjelaskan, Pancasila yang sama-sekali tidak bertentangan dengan agama. Bahkan, konsep ketuhanan di dalam Pancasila adalah basis ketauhidan dalam ajaran Islam.

Sila ketiga Persatuan Indonesia dan Sila keempat Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menurutnya, memiliki makna ukhuwah atau persatuan. 

Kemudian sila yang keempat, yang bermakna segala sesuatu harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Terakhir, keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia, dimana agama apapun, suku bangsa apapun menginginkan suatu keadilan.

“Jadi Insya Allah dengan Pancasila itu kalau dilaksanakan secara benar dan konsekuen maka  tujuan negara Indonesia akan dapat tercapai,” ujar Anwar.

Tidak hanya itu, menurutnya momentum bersejarah ini juga harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah sebagai pihak yang memiliki kendali dan kekuatan penuh untuk mengerahkan sumber daya dalam percepatan penanganan pencegahan paham radikal terorisme serta memilimalisir aksi terorisme di kemudian hari.

”Pemerintah harus bersatu padu dengan segala unsur masyarakat, karena kekuatan pemerintahan itu pada hakikatnya juga didukung oleh rakyat,” kata dia.

Anwar menilai upaya pemerintah menegakkan regulasi terkait ormas kelompok yang menyebarkan paham yang bertentangan ideologi Pancasila sudah sangat tegas. Itu dibuktikan dengan pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FPI (Front Pembela Islam) beberapa waktu lalu.

“Di dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2013 mengenai ormas, dikatakan bahwa dalam azasnya, ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Dan siapapun ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Itu sudah sangat tegas,” 

katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar