Arab Saudi Buka Umrah ke Jamaah Internasional, Indonesia Harus dengan Syarat

Nasional6 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kini membuka umrah untuk jemaah internasional atau luar negeri, terhitung mulai 9 Agustus 2021 atau 1 Muharam 1443 H. Karenanya, semua negara diperbolehkan mengirim jemaah, kecuali Indonesia dan delapan negara lainnya yakni India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Sebab mendapat travel ban dari Arab Saudi sejak awal Februari 2021 akibat tingginya kasus corona dan penanganan pandemi yang belum stabil.

Dikutip dari akun Twitter Haramain Sharifain, Senin (26/7/2021), kaum muslimin dari sembilan negara tersebut tetap bisa melaksanakan umrah dengan syarat, menggunakan pesawat dari negara ketiga untuk melakukan karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.

“Semua jemaah juga harus sudah divaksin COVID-19 lengkap. Vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson/Janssen,” tulisnya.

Sedangkan calon jemaah yang telah menerima vaksin buatan Cina harus mendapatkan satu suntikan boostersalah satu dari keempat vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi.

Kemudian, usia jemaah umrah internasional harus 18 tahun ke atas. Disamping itu, harus menggunakan agen umrah yang telah diakreditasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kelayakan dan Persyaratan sering berubah karena keadaan yang berkembang seputar COVID-19, silakan hubungi Agen Umrah Terakreditasi terdekat Anda untuk informasi yang akurat dan terbaru,” lanjut Haramain Sharifain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *