JAKARTA – Arab Saudi telah menghukum mati dua warga Bahrain yang dituduh merencanakan operasi teroris. Angka itu menambah jumlah eksekusi hukuman mati dengan kasus serupa di Arab Saudi menjadi sembilang orang di bulan Mei 2023.
Dilansir AFP Selasa (30/5/2023), dua warga negara Bahrain itu bernama Jaafar Sultan dan Sadiq Thamer. Keduanya telah diduga “bergabung dengan sel teroris yang dipimpin oleh seorang pria yang dicari di Bahrain”, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).
Tidak ada reaksi langsung dari otoritas Bahrain. Kedua warga Bahrain itu “menerima pelatihan di kamp-kamp milik entitas teroris yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain”, tambah SPA.
Mereka juga dituduh membantu “teroris” di Arab Saudi dengan menyelundupkan bahan peledak dan mendukung rencana untuk melakukan serangan teroris di kerajaan dan negara tetangganya.
Kelompok oposisi utama Syiah Bahrain Al-Wefaq mengutuk eksekusi itu sebagai “kejahatan”.
Sejak 2 Mei Arab Saudi, salah satu negara penganut hukuman mati paling produktif di dunia, telah mengeksekusi sembilan terpidana terorisme, semuanya kecuali satu di wilayah timur di mana minoritas Syiah terkonsentrasi.
Ada lebih dari 40 eksekusi di Arab Saudi sepanjang tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media pemerintah.
Pada tahun 2022, Arab Saudi mengeksekusi 147 orang, termasuk 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme, sebuah peristiwa yang memicu protes internasional.