BANDUNG – Meski Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, telah meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat (Jabar), khususnya Sunda. Namun Majelis Adat Sunda memastikan laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Barat tetap berjalan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, menjelaskan proses hukum bakal tetap berlanjut, hingga Arteria Dahlan mendapatkan efek jera.
Dengan begitu, kata Ari, sang terlapor yakni Arteria Dahlan tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari..
“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tetapi harus ada pembelajaran, apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji,” ujarnya di Bandung, Kamis (20/1/2022).
“Kami akan tetap melakukan proses hukum,” lanjutnya.
Selain proses hukum, pihaknya tengah menunggu sanksi apa yang akan diberikan PDI Perjuangan kepada kadernya tersebut.
“Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini. Belum tentu juga, kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan, setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya,” kata dia.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta maaf soal pernyataannya saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada 17 Januari 2022.
Saat itu, Arteria meminta Jaksa Agung mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar, khususnya Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya.