JAKARTA – Untuk menjadi prajurit yang tangguh dan unggul dimulai dari langkah awal Pembinaan Personel Manusia (Binpersman) yakni penerimaan prajurit. Kalau dari awal penerimaan prajurit mengabaikan standard minimum kompetensi performance, maka menjadi hal yang wajar konsekwensi logisnya bahwa prajurit kedepan tidak akan menjadi prajurit yang unggul.
Demikian dikatakan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Marsda TNI Diyah Yudanardi, selaku Ketua Panitia Pusat Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI, memimpin rapat sidang Panitia Penentuan Terakhir (Pantukhir) tahap dua calon Perwira PSDP Penerbang TNI, di Rindam Jaya, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).
Ia mengatakan, nantinya para calon siswa PSDP Penerbang ini diarahkan untuk dapat mengisi atau mengawaki alat utama sistem senjata berupa pesawat-pesawat TNI baik Fix Wing maupun Rotary Wing (Helikopter).
“Untuk menjadi penerbang TNI, selain memenuhi syarat sebagai prajurit TNI juga harus memenuhi syarat sebagai penerbang TNI,” ujar dia.
Ia menambahkan, Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI kali ini merupakan langkah awal yang bernilai strategis dan berdimensi jangka panjang dalam sistem pembinaan personel dan tenaga manusia TNI.
“Para calon Perwira PSDP Penerbang TNI tahun ini akan berpengaruh terhadap kualitas hasil didik dan kinerja TNI hingga 35 tahun kedepan,” kata dia.
Hasil Sidang Pantukhir Aspers Panglima TNI memutuskan dari 51 orang calon Perwira Penerbang yang mengikuti sidang Pantukhir seleksi tingkat pusat tahap dua, diputuskan hanya 35 orang calon yang dinyatakan lulus dan 16 orang dinyatakan gagal atau tidak memenuhi syarat.
Calon Perwira Penerbang yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya akan menjalani Pendidikan Latihan Dasar Kemiliteran, Pendidikan Dasar Golongan Perwira, dan Pendidikan Matra yang semuanya dilaksanakan di Akmil Magelang selama 7 bulan.
Selanjutnya melaksanakan pendidikan terbang di Lanud Adi Sucipto Yogyakarta selama kurang lebih 24 bulan.