JOGJAKARTA – Forum Komunikasi Masyarakat Jogja Anti Terorisme (Forkom JAT) mengimbau seluruh masyarakat di wilayah DIY untuk mewaspadai penggalangan dana oleh jaringan terorisme melalui kotak amal. Bahkan forum tersebut juga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di Jogja.
“Tujuan kami adalah untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima penitipan kotak amal,” ujar Koordinator Forkom JAT, Surya, di Jogjakarta, Senin (8/3/2021).
Langkah yang dilakukan FORKOM JAT, setelah sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu menyebut jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia.
Kotak amal yang disebarkan memiliki ciri-ciri, kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Sedangkan kotak amal dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan dan Ambon.
“Kami berharap masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisme dan terorisme yang kadang tanpa kita sadari itu bisa berkembang di sekitar kita. Artinya jangan sampai secara tidak langsung mendukung pergerakan mereka,” kata Surya.
Selain aksi himbauan, pihaknya juga memasang spanduk di sejumlah titik untuk mewaspadai penggalangan dana terorisme. Ia juga membacakan pernyataan sikap menolak penitipan kotak amal dari LAZ ABA karena berdasarkan keterangan Mabes Polri diduga terkait dengan jaringan terorisme.
Karena itu, pihaknya meminta Kementerian dan Lembaga terkait turun langsung mengecek dan mengontrol penyebaran kotak amal yang tujuannya menggalang dana untuk kegiatan terorisme.
“Sebaiknya Kemenkumham, Baznaz, Kemenag, MUI dan Kepolisian bisa mengontrol penyebaran kotak amal ini,” katanya.