AMBON – Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah mengambil langkah strategis, yaitu dengan menyusun Buku Panduan Menghadapi Covid-19 di Laut.
Karena itu, untuk memulai langkah strategis tersebut, l Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur, Laksma Bakamla Arif Sumartono, menyerahkan buku Panduan Penanganan Covid-19 di laut kepada Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Maluku.
Dirilis Humas Bakamla di Jakarta, Rabu (8/7/2020), Laksma Arif mengatakan, buku dengan judul Panduan Penanganan Covid-19 di Laut secara resmi diluncurkan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia pada 17 Juni lalu.
“Peluncuran buku tersebut merupakan wujud kepedulian dari Bakamla RI terhadap percepatan penanganan dan penyebaran Covid-19 bagi para pengguna maupun penegak hukum yang berada di laut,” ujarnya.
Kantor Kamla Zona Maritim Timur, lanjutnya, membuka diri membantu pemerintah Provinsi Maluku apabila sewaktu waktu menghendaki pengiriman sembako ataupun peralatan medis (APD) ke pulau-pulau kecil di Maluku.
Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menjelaskan Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang mana luas lautan lebih besar dari pada daratan, sehingga untuk menghubungkan satu pulau ke pulau lain dibutuhkan moda transportasi laut.
“Apa yang telah disampaikan Kepala Zona Maritim Timur bahwa siap membantu pemerintah Provinsi Maluku, kami akan koordinasikan kepada Bakamla RI apabila hendak mendistribusikan sembako dan peralatan medis (APD) ke pulau-pulau di Maluku. Ini sangat membantu kami,” ujarnya.
“Terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur dan buku Panduan Penanganan Covid-19 di laut yang telah diberikan. Buku ini berguna sekali bagi kita pengguna transportasi kapal,” Kasrul menambahkan.