JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut pada anak diduga berasal dari obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diproduksi sejumlah perusahaan farmasi.
Atas hal tersebut, Bareskrim Mabes Polri bakal memeriksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI atas kelalaian mengawasi peredaran obat sirup anak.
“Arah investigasi kita pasti kesana. Karena kita ingin tahu dimana letak kelemahan-kelemahannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pipit Rismanto, di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang dari PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Polisi pun telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” kata Pipit.
Selain memeriksa perusahaan farmasi selaku produsen obat-obatan, nantinya pihak Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan import bahan baku obat ke Indonesia.
“Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati,” katanya.
Pihaknya berjanji proses penanganan kasus obat sirup sudah menyebakan kematian pada anak-anak, akan dilakukan secara transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit karena kasus ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat luas.
Diketahui, Bareskrim sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak ke tahap penyidikan.
“Iya, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana. Perusahaan di Kediri,” katanya.
Pipit menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.
Menurutnya, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Sementara dari hasil gelar perkara, PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman atau 0,1 mg/ml.
Salah satu obat yang dimaksud adalah paracetamol dengan kandungan EG 236,39 mg.
1 komentar