JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI angkat bicara soal Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, yang tampak hadir saat debat perdana capres 2024. Padahal ia merupakan perwira aktif dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Dimana Mayor Teddy tampak mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Ia juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, mengatakan Mayor Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menhan.
“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Menurut Julius, akan berbeda apabila Teddy atau prajurit aktif lainnya mengikuti kampanye atas kehendak sendiri.
“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye,” kata dia.
“Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” lanjutnya.
Julius juga tidak menampik, nihilnya aturan kapan prajurit aktif TNI berhenti bekerja saat menjadi ajudan.
“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ujar Kapuspen TNI.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menilai Mayor Teddy berisiko melakukan pelanggaran pemilu terkait kehadirannya dalam debat capres di Kantor KPU pada Selasa (12/12/2023).
Lolly menegaskan, tentang netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian,” ujarnya.