Begini Penjelasan JNE Soal Beras Bansos Presiden yang Terkubur

Nasional11 Dilihat

JAKARTA – Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengklarifikasi terkait penemuan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok. 

Diketahui, beras bansos presiden itu pertama kali ditemukan oleh Rudi Samin yang mengaku pemilik lahan pada Jumat (29/7) lalu. Dimana saat ditemukan, beras terkubur di kedalaman tiga meter. 

Lapangan KSU yang menjadi lokasi penemuan beras itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut. 

Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, mengatakan beras yang terkubut itu diklaim rusak dan tidak layak konsumsi, sehingga sengaja dibuang dengan cara dikubur. 

Baca Lagi: Terduga Teroris di Aceh Ini Memilih Serahkan Diri ke Densus 88

JNE Express yang ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut, menerima beras itu dari PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020. 

Menurut Hotman, JNE Express menerima total 6.119 ton beras dari SSI, sedangkan yang rusak sebanyak 3,4 ton. 

Beras yang rusak itulah yang dikubur di Lapangan KSU. Alasan JNE mengubur beras itu, setelah selama satu tahun lebih disimpan di gudang. 

“Ini sangat sensitif karena ada logonya kan, justru karena JNE terlalu hati-hati. Kalau dibuang ke jalanan, ada logonya beras bantuan presiden, nanti dikira JNE yang menyalahgunakan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8).

Beras yang rusak, kata Hotman, sudah diganti dengan yang baru dan dikirimkan kepada masyarakat penerima yang seluruhnya berada di wilayah Depok. 

“Kemungkinan rusak pasti ada, kena hujan, dan sebagainya. Menurut kontrak, kalau ada kerusakan maka tanggung jawab dari JNE. JNE harus mengganti dengan beras baru,” kata dia.

Beras pengganti dibeli dengan cara memotong honor JNE. “Beras penggantinya sudah dibeli oleh JNE dengan cara honor JNE dipotong, kemudian beras yang dipesan ini dibagikan kepada rakyat,” kata Hotman. 

Beras yang terkubur sepenuhnya milik JNE. Artinya, tidak unsur pidana dalam kasus tersebut. 

“Beras yang rusak milik JNE dikubur itu adalah hak mutlak dari pemilik. Tidak ada larangan,” ujar dia. 

Dalam kesempatan itu, Vice President of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan beras bansos presiden tersebut.

“Saya ucapkan mohon maaf kepada seluruh stakeholder yang mungkin selama seminggu ini melihat kegaduhan ini,” kata Eri. 

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat, serta pemerintah,” lanjutnya.

Polisi Hentikan Kasus Beras Bansos Presiden yang Dikubur JNE

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan. 

“Kemudian sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait, baik dari Kemensos, Bulog, dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut. 

Sebab, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan kepada masyarakat. 

“Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak, kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah, dalam hal ini Kemensos,” kata Zulpan. 

“Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan,” tambahnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *