JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan perempuan bersenjata api jenis FN yang mengacungkan senjata kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka bergerak secara individu dan bukan terorganisir.
Menurut dia, perempuan tersebut membawa senjata rakitan dengan selongsong tanpa proyektil. Akan tetapi motif, modus dan tujuan perempuan tersebut sedang didalami oleh aparat.
“Sedang didalami, bahwa yang bersangkutan sepertinya identitas-nya berbeda. Berikutnya, memang akan dicek lagi oleh psikolog nanti seperti apa,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Keberhasilan petugas meringkus perempuan bersenjata itu menunjukkan aparat memiliki kesigapan tinggi.
“Berikutnya ini juga bagian dari awareness (kesadaran) kita kepada masyarakat bahwa hal-hal seperti ini ternyata jangan diabaikan. Kita harus waspada,” kata dia.
Kronogi singkat kejadian tersebut, dimana pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
Pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal.
Dari pembatas jalan, orang tidak dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona “Ring 1” Paspampres.
Pada saat OTK itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat OTK mengeluarkan senjata api –kemudian diidentifikasi merek FN– dan langsung menodongkan ke arah Prayoga sehingga personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dia bawa.
Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka perempuan itu bisa diringkus dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.
Terdapat tiga saksi yang mengetahui peristiwa itu, yakni Aiptu Hermawan, Bripda Yuda Tri Wibowo, dan Briptu Krismanto dari Sat Gatur Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni satu jenis senjata api jenis FN, satu tas hitam berisi kitab suci, dompet warna pink, dan satu unit ponsel.
1 komentar