JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE, yang diduga merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Agus menegaskan, perusahaan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya penangkatan terhadap satu terduga teroris berinisial DE yang diamankan Tim Densus 88 di rumahnya di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pukul 13.17 WIB.
Menurut Ahmad Ramadhan, DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial, dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
DE berperan mengirimkan unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk Bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State (ISIS) Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
“DE diduga memiliki senjata api rakitan dan erlibat penggalangan dana,” kata Ramadhan.
Selain itu, DE juga menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News.
Kanal Telegram ini merupakan kanal pembaruan informasi teror global yang di terjemahkan dalam Bahasa Indonesia.
Setelah menahan DE, Densus 88 juga menggeledah kediaman dan melakukan interogasi terhadapnya.
Sekadar diketahui, sejak 24 September 2021, PT KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.