Belasan Murid SD Dihukum Makan Sampah Plastik, KPAI Berang

Nasional3 Dilihat

JAKARTA – Perilaku guru berinisial MW di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menghukum murid mengunyah sampah plastik, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berang.

Komisioner KPAI, Ai Mariyati, mengatakan apa yang dilakukan MW merupakan perbuatan tidak manusiawi. Apalagi jika dari sisi kesehatan, bakal berdampak pada tubuh siswa tersebut.

“Bagi kami ini satu hal yang sangat disesalkan, tidak terpuji perilaku seperti itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/1).

“Nah ini dampak kesehatan anak bagaimana coba, bahwa itu sampah plastik yang mungkin dipungut di mana saja. Nggak manusiawi oknum guru kok masih ada seperti itu,”  lanjutnya.

Puluhan murid itu, kata Ai, seharusnya diberikan pembinaan bukan hukuman. Karena itu, pihaknya mendorong adanya penyelesaian persoalan tersebut, agar tidak terulang kembali.

“Anak-anak butuh pembinaan, kalau mendidik dengan tidak memanusiakan dengan tidak memberi perlindungan ini hal yang sangat keliru dari seorang guru,” ujar dia.

Ia menambahkan, belasan murid yang dihukum mengunyah sampah plastik, perlu diperiksa kondisi kesehatannya.

16 murid yang merupakan siswa kelas 3 SD diberi hukuman lantaran ribut saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada guru kelasnya. MW sendiri merupakan guru kelas 4 yang ruang kelasnya berdekatan dengan ruang kelas belasan murid tersebut. Menurut Ai, seharusnya mereka diberi pembinaan bukan hukuman.

“Saya sangat mendorong bagaimana mereka saling bicara satu sama lain dan bagaimana anak-anak ini tidak merasa ketakutan, depresi dan mereka pasti merasa tidak diperlakukan manusiawi, direndahkan ya seperti itu, ini kan menurut saya itu kekerasan bukan hanya fisik tetapi dampaknya lihat, tetapi secara kesehatan itu harus diperiksa itu kan,” katanya.

Sebelumnya, seorang guru berinisial MW menghukum 16 muridnya dengan mengunyah sampah plastik. Hukuman itu terjadi saat siswa hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada gurunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *