GARDANASIONAL, JAKARTA – Pemerintah saat ini belum mencapai keputusan terkait pemulangan para WNI, mantan kombatan dan simpatisan (Foreign Terrorist Fighter/FTF) ISIS di Suriah. Karena itu rencana pemulangan belum juga dilakukan.
“Masalahnya, memang belum ada keputusan nasional untuk pemulangan,” kata Deputi Bidang Kerjasama Internasional dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto, di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Ia menegaskan, untuk para eks kombatan, pihaknya telah memiliki alat untuk menerima kepulangan FTF asal Indonesia berupa undang-undang dan program-program deradikalisasi.
“Kita baru bisa bergerak apabila sudah ada keputusan nasional. Semua persiapan belum bisa dilakukan karena belum ada putusan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah WNI yang bertolak ke Suriah sebagai simpatisan atau kombatan ISIS telah menyatakan ingin kembali ke Tanah Air usai kekalahan kelompok terorisme itu.
Dari penelusuran BNPT pada bulan Juli lalu, tidak sedikit anak-anak WNI, yang sebelumnya dibawa ke Suriah, menyatakan keinginan untuk kembali ke Indonesia.
Ada pula perempuan WNI yang pergi bersama suami dan anak-anaknya ke Suriah dan menjadi bagian dari ISIS, namun dalam perjalanan, sang suami meninggal dunia dan perempuan WNI tersebut kemudian menikah dengan kombatan ISIS dan memiliki anak.
Hal tersebut menimbulkan persoalan lain terkait anak-anak hasil perkawinan WNI dengan kombatan ISIS dan apakah mereka akan dibawa ke tanah air atau tidak.