JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, melakukan pertemuan bilateral dengan Chief Executive of Macau (Ketua Eksekutif Makau), Ho Iat Seng, di Makau, Jumat (10/5/2024). Pertemuan bilateral membahas terkait penguatan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua pihak.
“Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan. Khususnya, dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Sabtu (10/5/2024)
Menurut Menteri Ida, hubungan Indonesia dan Makau dalam hal penempatan tenaga kerja sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Makau, saat ini mencapai 6.501 orang.
Selain itu, pelindungan PMI di Makau, khususnya di sektor formal, sudah cukup memadai. Seperti aturan yang mewajibkan pekerja migran di Makau untuk mengikuti asuransi kecelakaan kerja.
Namun ada beberapa hal yang ditekankan Menteri Ida Fauziyah. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa adanya endorsment dari Pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik.
Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai pekerja spesialis dan pekerja non spesialis. Untuk pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non pekerja spesialis dinilai belum memadai.
Oleh sebab itu, kata Ida Fauziyah, hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia. Karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.
“Kami mengajak Pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan. Dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi PMI, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU),” katanya.