TANGERANG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menggandeng Garuda Indonesia dalam meminimalisir dan menekan potensi penyebarluasan virus intoleransi radikal terorisme.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken pada hari Rabu (2/11/2022) di Hanggar 2 Line 1/2, GMF Aero Asia, Tangerang.
“Selama ini yang kita coba jalin kerja sama di jajaran BUMN yang harus kita jaga dan pelihara agar tidak terkena virus-virus intoleransi,” ujar Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dikutip dari website resmi BNPT, bnpt.go.id, Kamis (3/11/2022).
Ia berharap, kerja sama tersebut kedua pihak dapat saling melakukan pertukaran informasi, identifikasi potensi ancaman teror, serta yang cukup penting adalah melakukan assesment terhadap pengamanan Objek Vital Nasional.
Menyambut langkah yang diambil oleh BNPT RI, Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, menjelaskan Garuda Indonesia sangat membuka diri untuk bisa bekerjasama dalam penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Kami terus membuka diri untuk bisa bekerjasama dan menjadi bagian dari upaya-upaya penanggulangan terorisme di Indonesia,” katanya.
Irfan menambahkan, Garuda Indonesia dan anak perusahaannya sangat senang dapat ikut terlibat dalam membela bangsa yang dimulai dari meminimalisir ancaman yang dapat merugikan negara.
“Kami sangat berkeinginan untuk bisa terlibat aktif dan berperan serta dalam tugas-tugas kebangsaan yang dilakukan oleh BNPT RI,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala BNPT RI dan juga Direktur Utama Garuda Indonesia serta didampingi oleh jajaran masing-masing.
1 komentar