GARDANASIONAL, JAKARTA – Kejahatan transnasional bukan hanya narkoba. Terorisme juga masuk dalam kejahatan tersebut. Karenanya, untuk mencegah penyebaran terhadap bahaya laten itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat untuk bersinergi dan berkomitmen melakukan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius bersama dengan Kepala BNN, Heru Winarko di Aula BNPT, Gedung Kementerian BUMN Lantai 16, Jln. Merdeka Selatan Nomor 13, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Dalam kerjasama tersebut terdiri dari pertukaran data dan atau informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyebarluasan informasi, peningkatan peran serta dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan penanggulangan tindak pidana terorisme.
Selain itu, deteksi dini atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pemanfaatan sarana dan prasarana juga masuk dalam nota kesepahaman.
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, mengatakan dengan kerja sama tersebut diharapkan tercipta sumber daya manusia yang sehat, berpikiran baik dan tidak terkontaminasi dengan radikalisme, intoleransi, dan narkoba.
“Oleh sebab itu, bersama-sama dengan BNN, kita merancang suatu pola bagaimana penanganan, mereduksi kalau bisa menghilangkan ancaman-ancaman dari bahaya narkoba,” ujarnya.
“Harapan kita, makin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba, intoleransi dan radikalisme,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN, Heru Winarko, menjelaskan dengan sinergitas yang terjalin dapat mewujudkan bonus demografi sesuai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu SDM yang unggul untuk menuju empat atau lima besar ekonomi dunia.
“Hal ini akan terwujud jika kita mampu menjaga bonus demografi dari bahaya narkoba, radikalisme dan intolerasi,” katanya.