MEDAN – Faktor ekonomi bukanlah akar dari aksi terorisme, melainkan pemicu. Ekstremisme dan radikalisme menjadi faktor pemicu adanya suatu permasalahan. Dimana melawan ideologi Pancasila.
Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen (Pol). R. Ahmad Nurwakhid, saat menjadi pembicara seminar nasional Gebyar Keputeraan Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.
Dirilis Humas BNPT di Jakarta, Sabtu (25/6), Nurwakhid menjelaskan, radikalisme adalah paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.
“Radikal terorismenya adalah dari oknum yang beragama. Radikalisme dalam termonologi asing dikatakan ekstremisme,” kata dia.
Menurut dia, radikalisme adalah paham yang menjiwai semua aksi terorisme. Kelompok radikal selalu mendoktrin, membenturkan agama dan budaya, agama dan sosial, agama dan Pancasila.
“Misalnya, saat melakukan doktrin mereka akan menanyakan membela ideologi agama atau ideologi Islam. Membela Islam atau NKRI. Pancasila atau Alquran,” ujarnya.
Baca Lagi: Polarisasi Radikalisme dan Ekstremisme ada Disemua Agama
“Setiap manusia punya potensi baik dan jahat. Ada potensi moderat dan radikal. Keduanya akan muncul dengan adanya faktor korelatif yakni agama, politik, dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia mengatakan, terorisme adalah tindakan atau kekuatan yang menggunakan ancaman kekerasan, terutama kekerasan verbal dan menimbulkan banyak kerugian termasuk objek vital dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Hal ini pula yang melatarbelakangi negara menetapkan separatis Kelompok Krimial Bersenjata (KKB) sebagai terorisme.
“Karena negara kita adalah negara demokrasi dan pilar negara demokrasi itu adalah negara informasi hukum. Hukum kita yang terkait dengan terorisme adalah UU no 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme,” katanya.
Ia menambahkan, teroris separatis Papua punya motif ideologi karena tidak mengakui adanya Pancasila. Berpolitik ingin memisahkan diri dari NKRI yang sudah menjadi konsensus nasional dan diakui oleh United Nation (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, yang digarisbawahi tidak ada kaitan antara terorisme dengan agama, karena tidak ada agama yang mengaitkannya. Biasanya didominasi oleh umat beragama di suatu wilayah dan biasanya didominasi oleh umat beragama di suatu wilayah.
1 komentar