JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut watak dasar teroris adalah intoleran dan radikal. Meskipun demikian, tidak menyebut semua yang berpaham radikal adalah teroris.
“Eksklusifitas dan radikalisme adalah watak dasar radikal terorisme. Dengan mengatasnamakan agama, kelompok ini bertujuan mengganti ideologi negara,” ujar Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwahid.
Ditulis Antara, Minggu (4/10/2020),
Ahmad Nurwahid menjelaskan, sebagian pakar mengemukakan ada beberapa fase yang harus dilalui seseorang hingga menjadi teroris. Di antaranya fase ekslusif, intoleran, radikal, baru kemudian teroris.
Ia mengatakan, radikalisme bukan monopoli satu agama. Paham radikal dapat berkembang dalam setiap agama, sekte, bahkan orang.
“Gerakan radikalisme atas nama Islam adalah gerakan makar yang bertujuan mengambil kekuasaan dan mengganti ideologi dan sitem negara,” katanya.
“Tetapi mengatasnamakan agama yang sering disebut dengan manipulator agama. Mereka mendikotomi antara agama dan negara,” Nurwahid menambahkan.
Pentingnya radikal terorisme menjadi isu nasional, lanjut Nurwahid, segenap penegak hukum harus sadar, bahwa hal itu benar-benar menjadi ancaman. Sebab regulasi UU Nomor 5 Tahun 2018 belum bisa menjangkau radikalisme.
“Undang-undang hanya menjerat terorisme saja,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat terlibat secara aktif dalam menumpas radikalisme dengan menjadi imun terhadap semua paham yang bertentangan dengan konsensus bangsa.
Dia berharap, seluruh unsur civil society harus berperan aktif dengan menolak tegas semua paham radikal yang membahayakan kehidupan masyarakat.
“Ajaran dan gerakan kelompok itu jauh menyimpang, bahkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan tujuan ajaran Islam yang ‘rahmatan lil alamin’,” ujar dia.