MALANG – Dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir hingga ke kelompok terorisme di luar negeri, membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga turut mengusut.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan pihaknya bersama Kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Hal itu berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“BNPT posisi kan mengkoordinasikan semua. Jadi kami tidak ada hal yang sifatnya penyidikan. Penyidikan itu dikoordinasikan dengan pihak penyidik kepolisian. Data-data memang ada, karena data-data itu yang diberikan oleh PPATK juga kami menerima,” ujarnya saat menghadiri panen raya perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/7).
Menurut dia, penyelidikan sementara dilakukan secara tertutup. BNPT pun terus berkoordinasi dengan Polri terkait apa yang harus dilakukan dan siapa penerima aliran dana.
Baca Lagi: Kepala BNPT: Cegah Generasi Muda dari Ancaman Ideologi Radikal Terorisme
“Misalkan di luar negeri kan, ada yang ke India, ada yang ke Turki. Berarti objek-objek penerima itu perlu kita lakukan kerja sama internasional. Apakah dengan jajaran kita sendiri, dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang ada di negara masing-masing,” katanya.
Dengan kerjasama internasional, BNPT baru akan mendapat gambaran. Apakah benar aliran uang dari ACT itu benar mengalir kepada pihak-pihak yang terkait dengan aktifitas terorisme.
“Karena ini kaitannya ada hubungan dengan negara luar, maka kerja sama internasional harus kita tempuh. Ini sedang berjalan,” kata dia.
Pihaknya hanya fokus menyelidiki dugaan terkait adanya aliran ke kelompok terorisme di luar negeri.