JAKARTA – Indonesia berencana memperkuat kolaborasi global dengan Qatar dalam pencegahan ideologi transnasional. Kolaborasi tersebut dilakukan dengan penyusunan rencana Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan National Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan National Counter Terrorism Committee (NCTC) Qatar, dalam rangka mengimplementasikan berbagai area kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Dikutip dari website BNPT RI, Jumat (25/8/2023), Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan, perlu adanya MoU Kerja Sama Penanggulangan Terorisme antara Indonesia dan Qatar sebagai payung hukum bagi kedua negara untuk mengimplementasikan berbagai area kerja sama di masa mendatang.
Salah satu bentuk area kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme yang diinisiasi oleh BNPT RI adalah program single data terrorist. Tujuannya untuk memudahkan sharing informasi, mengingat Qatar merupakan salah satu negara transit perlintasan anggota jaringan terorisme internasional.
“Kita perlu membentuk satu single data terrorist, untuk memudahkan sharing informasi. Mengingat, Qatar merupakan salah satu negara transit dari perlintasan anggota jaringan terorisme internasional maupun foreign terrorist fighters (FTF),” ujar Rycko.
Menyambut baik inisiasi tersebut, pimpinan NCTC Qatar, Y.M. Jenderal Nasser Saeid Al Hajri, mengatakan penguatan kerja sama dengan BNPT ini penting dan dirinya pun sepakat untuk segara menyusun naskah perjanjiannya.
“Penguatan kerja sama internasional yang diwujudkan melalui MoU ini penting untuk kedua negara, hasil pertemuan kita tindaklanjuti dengan pertemuan teknis untuk menyusun naskah perjanjiannya,” katanya.