SENTUL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengadeng Keluarga Besar Penderita Tjajat Veteran Kemerdekaan Republik Indonesia (KBCVKRI) berkolaborasi mengembangkan Warung NKRI Digital di berbagai wilayah, sesuai potensi daerah masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, dalam Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT RI dan KBCVKRI tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Kantor Pusat BNPT RI, Sentul, pada Jumat (5/1/2025).
“Dengan menggandeng Korps Tjajat Veteran Indonesia, BNPT dapat melakukan sinergi untuk mengembangkan Warung NKRI digital di berbagai daerah sesuai dengan potensi masing – masing wilayah, agar menjadi sumber pendapatan baru baik bagi mitra deradikalisasi BNPT maupun masyarakat sekitar wilayah,” ujarnya dikutip dari bnpt.go.id, Selasa (9/1/2024).
Nota Kesepahaman ini juga merupakan upaya bersama untuk mencapai strategi nasional penanggulangan terorisme yakni terbangunnya ketahanan publik (public resilience) terhadap bahaya ideologi kekerasan.
“Kerja sama ini juga merupakan upaya kita untuk mencapai strategi nasional penanggulangan terorisme yaitu terbentuknya kesadaran masyarakat (public awareness), setelah masyarakat sadar lalu kita libatkan (public engagement), lalu kita dorong kolaborasi semua komponen warga di daerah (multistakeholders collaboration) dalam rangka membangun ketahanan publik (public resilience) terhadap bahaya ideologi kekerasan,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal KBCVKRI, Rastowi Raprasetyo B. Warto, berharap pengembangan Warung NKRI Digital melalui badan unit usaha koperasi yang dimiliki dapat meningkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi sekaligus mempererat rasa kesatuan.
“Melalui badan unit usaha KBCVKRI berupa koperasi yang tersebar di 18 wilayah dalam pengembangan Warung NKRI Digital diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus pembinaan bagi mitra deradikalisasi serta mempererat rasa kesatuan,” katanya.
Selain pengembangan Warung NKRI Digital, ruang lingkup lain Nota Kesepahaman ini berupa sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme.
Ikatan antara kedua organisasi ini juga mencerminkan penghargaan dan perhatian kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia.