JAKARTA – Masyarakat desa diajak untuk bersama-sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjaga empat konsensus bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangannya terkait audiensi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia di Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
“Masyarakat desa bersama-sama menjaga warisan pendiri bangsa terhadap empat konsensus bangsa Indonesia. Jadi kita mengingatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus menjunjung tinggi semangat berbangsa dan bernegara yang bertoleransi yang cinta terhadap NKRI,” ujarnya.
Kepala BNPT menjelaskan, ada lima langkah strategis yang dilakukan BNPT dalam penanggulangan terorisme atau yang disebut sebagai vaksin antiteror, yakni transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai pancasila, moderasi dalam beragama, pelestarian akar kebudayaan bangsa dan transformasi pembangunan kesejahteraan.
Strategi transformasi pembangunan kesejahteraan BNPT, dinilai memiliki persamaan dengan tujuan ABPEDNAS.
“Dari lima vaksin tersebut yang lebih dekat dengan tujuan desa saat ini yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui hal ini ABPEDNAS bisa kita melakukan kerja sama, BNPT pada prinsipnya membuka ruang kepada organisasi atau lembaga yang mempunyai tujuan bersama untuk menjaga NKRI,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, meminta BNPT RI untuk dapat bekerja sama dengan pihaknya dalam rangka memberikan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme kepada pemuda di seluruh Indonesia.
“Kami berharap ada kegiatan seminar atau pembekalan kepada pengurus yang dipandu oleh BNPT RI, agar nantinya kami bisa melakukan pembekalan di sekolah-sekolah, dan di Kabupaten atau Kota untuk membangun kecintaan pemuda terhadap Bangsa Indonesia,” kata Indra.
Dalam pertemuan tersebut, BNPT RI dan ABPEDNAS sepakat membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan merencanakan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dalam waktu dekat.