BNPT RI dan Densus 88 Bangun Soliditas dalam Program Deradikalisasi

Nasional996 Dilihat

BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berupaya penuh mengoptimalkan program deradikalisasi guna mencegah berkembangnya paham radikal-terorisme.

Namun program deradikalisasi bisa berhasil dengan sinergi semua pihak, terutama BNPT dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

“Mitra paling dekat adalah Densus 88 Antiteror. Kita harus membangun soliditas dan sinergisitas dalam rangka melawan musuh bersama (common enemy) radikalisme dan terorisme,” jelas Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, saat melaksanakan kegiatan audiensi dan sinergi BNPT dan Densus 88 AT/Polri di Kantor BNPT RI di Bogor, Senin (27/2/2023).

Ia menambahkan, BNPT RI yang praktiknya berwenang dalam hal merumuskan kebijakan, koordinasi dan pencegahan harus dapat berjalan bersama dengan Densus 88 yang berwenang penindakan dan penegakkan hukum tindak pidana terorisme.

“Termasuk di dalamnya ketika menyusun, merencanakan dan menjalankan program deradikalisasi secara berkesinambungan,” kata dia.

Menurut Brigjen Nurwakhid, paling tidak terdapat empat hal yang penting untuk disinkronkan bersama antara BNPT RI dan Densus 88 dalam program deradikalisasi yaitu terkait persamaan persepsi, data, masalah hambatan yang ada, serta program kerja.

Lebih lanjut, FKPT (Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme) dan Satgas Sinergisitas BNPT RI juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan Densus 88 AT dalam menyukseskan program deradikalisasi secara komprehensif di daerah-daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Densus bisa bekerjasama dengan FKPT untuk koordinasi dalam rangka penanggulangan terorisme di daerah-daerah,” katanya.

Sementara Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88,Kombes Pol. Bogiek Sugiyarto, menyatakan kesiapanya untuk dapat bekerja sama dalam melakukan deradikalisasi di seluruh wilayah Indonesia.

Ia berharap, soliditas antara BNPT RI dan Densus 88 dapat berkontribusi secara langsung dan nyata dalam menjadikan program deradikalisasi berjalan maksimal.

Disamping itu, mampu mereduksi paham radikal terorisme kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme.

Selain Densus 88/AT Polri, BNPT RI juga bermitra dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pembinaan program deradikalisasi kepada narapidana terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *