JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bersama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), berkomitmen mendorong partisipasi aktif pemerintah dan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kita harus mendorong keterlibatan atau partisipasi pemerintah (whole of government) dan masyarakat (whole of society), dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” ujar Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT RI, Andhika Chrisnayudhanto, dalam Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT RI dan YPP di Jakarta, Jumat, (11/1/2024).
Sementara Direktur Eksekutif YPP, Taufik Andrie, menjelaskan keterlibatan ini merupakan bukti kontibusi masyarakat dalam mendukung kerja-kerja baik pemerintah.
“Ini sebuah momen yang penting bagi YPP, sebuah upaya atau kontribusi kita mendukung kerja-kerja baik pemerintah, dalam aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Saat ini kita di fase persiapan, maka kita harus siapkan instrumen kerja yang benar dan juga membutuhkan dukungan dari segala pihak,” jelasnya.
YPP sendiri merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Pokja Tematis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Dimana Pokja ini ikut melaksanakan pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme dibawah koordinasi sekretariat bersama RAN-PE.