BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memperoleh apresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN.
BNPT RI masuk dalam kategori Non Kementerian Tipe Kecil yang dianugerahkan penghargaan di bidang Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.
Melalui penghargaan ini, BNPT RI akan berupaya untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat meraih prestasi yang lebih baik.
“Ini harus dicanangkan tentunya akan berdampak kepada pembinaan kepegawaian di lingkup BNPT yang akan semakin baik ke depannya,” kata Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2023, dengan tema “Talent Management 2030: Smart, Agile, and Empathy” pada Selasa (30/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Bangbang turut sampaikan apresiasinya kepada jajaran pengelola SDM atas penghargaan yang diterima BNPT.
“Terima kasih kepada Kepala Biro Umum dan jajaran yang sudah terus meningkatkan performance kinerjanya sehingga BNPT pada tahun 2023 ini mendapatkan apresiasi penghargaan dari badan kepegawaian negara,” katanya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BNPT dalam rangka mewujudkan ASN yang unggul, profesional, dan berkualitas.
Sementara Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pihaknya turut menekankan akan pentingnya penerapan sistem kerja yang Smart, Agile and Empathy dalam melayani masyarakat.
“Kita bekerja untuk masyarakat, untuk publik, bukan untuk kita sendiri. Kita menjadi efisien dan efektif bukan untuk birokrasi, tetapi untuk melayani masyarakat,” ujar dia.
“Kita perlu berempati kepada mereka sehingga kebijakan-kebijakan yang kita buat implementasi dan delivery dari kebijakan itu bisa dirasakan oleh masyarakat banyak,” lanjutnya.
Menurutnya, pasca Pandemi Covid-19 berbagai transformasi digital perlu dilakukan, salah satunya ialah transformasi manajemen kepegawaian dalam suatu organisasi.
Menyikapi perkembangan ini, Instansi Pemerintah harus cepat beradaptasi dalam menyusun sistem kerja dan pengelolaan pegawai, sehingga dapat memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.