MAKASSAR – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Bangbang Surono, mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa khususnya maupun pemerintah daerah terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
“RAN PE hadir untuk mendorong seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun non pemerintah tidak terkecuali yang ada di daerah, untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme,” ujarnya saat memberikan sambutan kegiatan Diseminasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah kepada Terorisme (RAN PE) dan Penyerahan Pengajuan Penyusunan Kebijakan Pelaksanaan RAN PE di Daerah yang diselenggarakan di Makasar, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari laman bnpt.go.id, Sabtu (20/1/2024), Bangbang menjelaskan, melalui Perpres no. 7 tahun 2021 pemerintah Indonesia telah mengeluarkan RAN PE sebagai bagian kebijakan soft approach dalam menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia.
Menurut dia, ancaman terorisme di Indonesia sudah lama terjadi dan selalu terafiliasi dengan dunia luar, dan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa ataupun kejahatan transnasional, sehingga perlu terciptanya kewaspadaan dalam menanggulanginya.
“Terorisme bukan kejahatan yang biasa-biasa saja seperti tindak pidana lainnya. Tentunya kita harus waspada karena kejahatan terorisme didesain sedemikian rupa, pasti ada mastermindnya, pasti terkoneksi dengan pihak luar,” katanya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tersebut, BNPT yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, bekerja sama dengan Wahid Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2), memfasilitasi kegiatan penyusunan kebijakan pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan.
Fasilitasi pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan, kata Bangbang, diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi merumuskan konsep, strategi, dan kebijakan terkait pelaksanaan RAN PE sesuai karakteristik dan kebutuhan di wilayah masing-masing, dan sekaligus dapat dijadikan contoh model pelaksanaan RAN PE di daerah-daerah lain di Indonesia.
Senada dengan Sestama BNPT, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mengajak komponen masyarakat serta pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir dalam diseminasi tersebut, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersama-sama berkomitmen dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RAN PE di provinsi Sulawesi Selatan upaya dan Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk terus mensosialisasikan dampak negatif terhadap hal-hal yang mengarah kepada gejala munculnya gerakan radikalisme,” ujar Rasyid.