MEDAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkoordinasi dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM) untuk memberikan dukungan psikososial kepada 40 korban atau penyintas tindak pidana terorisme di Sumatera Utara.
Direktur Perlindungan BNPT RI, Brigjen Pol Imam Margono, dalam acara Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (7/6/2023), mengatakan BNPT diberikan mandat untuk mengoordinasikan dalam kegiatan pemulihan korban tersebut.
“BNPT mengoordinasikan kementerian lembaga di tingkat nasional, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak private (swasta),” katanya.
Imam menerangkan, jika pemberian dukungan psikososial ini dalam rangka mendukung pemulihan penyintas pasca tragedi yang dialami dan merupakan amanat UU anti terorisme.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya BNPT RI menerbitkan surat penetapan bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu.
Setelahnya BNPT RI bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya agar penyintas mendapatkan haknya seperti dukungan medis, psikososial, kompensasi dan restitusi.
Vice President Pemberdayaan Masyarakat PT INALUM, Ali Hasian Harahap, berkomitmen mendukung BNPT RI yang telah melibatkan BUMN dalam pemulihan korban terorisme di wilayah Sumatera Utara.
“Terorisme itu merupakan suatu hal yang merugikan baik dari individu sendiri, dari korban, maupun secara kenegaraan karena itu menyangkut image suatu negara dan itu nanti ber-impact pada perekonomian di suatu negara, oleh karena itu kami BUMN wajib mendukung pemerintah dalam hal melindungi para korban terorisme,” katanya.
Sinergi antara BNPT RI dengan BUMN dalam rangka pemulihan korban sebelumnya juga pernah dilakukan pada Oktober 2022 lalu, BNPT RI bekerjasama dengan PT Pupuk Kaltim memberikan dukungan kepada penyintas di Kalimantan Timur.
Kolaborasi baik ini akan terus dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan para korban.