JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkomitmen melawan paham dan aksi terorisme di Indonesia sesuai dengan mandat Undang-undang No 5 Tahun 2018.
Hal itu dikatakan Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dalam Rapat Kerja BNPT RI dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
“Kami berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan dan Indonesia Harmoni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan komitmen tersebut, diperlukan adanya penyesuaian yang meliputi penambahan anggaran, penguatan organisasi yang baru, dan penambahan personel dan penyesuaian kompetensi.
“Anggaran yang diterima oleh BNPT RI tidak sebanding dengan jumlah kegiatan yang harus diselenggarakan untuk menjawab tantangan yang harus dihadapi,” kata dia.
Berkaitan dengan penyusunan organisasi baru dan penambahan personel, hal ini perlu dilakukan karena struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan dan fungsi dengan struktur organisasi, yang menyebabkan beberapa fungsi belum dapat terakomodir dengan baik.
“Jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi sebagaimana amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2010, terdapat penambahan tugas dan fungsi yang harus diemban oleh BNPT RI. Namun demikian, struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan fungsi sebelumnya,” katanya.
Mendengar penjelasan dari Kepala BNPT RI, sejumlah anggota DPR Komisi III memberi komentar yang menyetujui penambahan anggaran mengingat pentingnya menciptakan deteksi dini dan membangun generasi muda yang memiliki daya tangkal terhadap paham-paham yang mengajarkan kekerasan .
“Kadang saat gak ada apa-apa, tiba-tiba ada ledakan. Tentunya harus ada pencegahan dini supaya tidak terjadi yang seperti ini. Persoalan terorisme merupakan urusan bangsa dan negara. Kita harus dapat menjaga anak-anak kita agar dapat berguna bagi bangsa dan negara,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa.
Begitu juga dengan Anggota Komisi III DPR lainya, Sarifuddin Sudding, menyetujui penambahan anggaran tersebut.
Menurutnya jika negara serius terkait masalah terorisme, peran BNPT RI harus dikuatkan.
“Kalau kita serius terkait masalah ancaman terorisme kita harus perkuat dari segi anggaran,” katanya.
Dalam RKP 2024, BNPT RI akan mengajukan usulan Inisiatif Baru kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bagian Anggaran DPR sebesar Rp456.092.523.700.
Kemudian terdapat usulan adanya Pusdalsis, Pusdiklat, UPT daerah, perwakilan luar negeri serta penambahan jumlah personel.