BNPT RI: Petugas Pemasyarakatan Rentan Dapat Ancaman dari Napiter

Nasional1042 Dilihat

BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI memiliki perhatian terhadap keamanan dari petugas pemasyarakatan dan juga kerentan terhadap paparan radikalisme dan terorisme. 

Untuk meminimalisir hal itu terjadi, BNPT RI melaksanakan kegiatan pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam penanganan narapidana terorisme (Napiter) di Bandung, Selasa (24/10/2023). 

Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) pada Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol Wawan Ridwan, mengatakan petugas pemasyarakatan sangat berpotensi mendapatkan ancaman, baik dari napiter maupun kelompok yang berada di sekitarnya. 

“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kepada para napiter agar terlepas dari jeratan paham radikal, bukan perkara mudah dan sederhana. 

“Di tengah tantangan yang muncul seperti tuntutan untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka,” kata dia. 

“Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda,” lanjutnya.

Selain dua tantangan tersebut, Wawan juga mengingatkan perlunya keterampilan dalam melakukan pembinaan terhadap napiter, mengingat sebagian dari mereka (napiter) memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam melakukan persuasi dan juga mempengaruhi lawan bicara sehingga ideologi mereka dapat diterima. 

“Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi yang tinggi,” ujar Wawan. 

“Mereka berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang-orang yang berinteraksi intensif dengan mereka termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *