BNPT RI – UNODC Sepakat Melindungi Anak dari Terorisme

Nasional1082 Dilihat

BALI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam upaya melindungi anak dari kekerasan dan terorisme.

Peningkatan kerja sama tersebut, dilakukan melalui kegiatan Lintas Kawasan Pertama bertema “Ketahanan Anak dalam Konteks Ketidakamanan Mencegah dan Merespon Keterlibatan Anak dengan Kelompok Teroris” pada 29-31 Mei 2024 di Bali.

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, mengatakan kegiatan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan strategi dan kebijakan dalam pencegahan dan penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Bali Call for Action for the Implementation of the UNODC Roadmap on Children Associated with Terrorist and Violent Groups yang dihasilkan di Bali pada 2020.

Baca Juga: BNPT RI: Duta Damai, Garda Depan Tangkal Radikal Terorisme di Kalangan Generasi Muda

“Kegiatan kali ini diselenggarakan guna meningkatkan strategi pencegahan dan penanganan perekrutan anak di kawasan kita, meningkatkan kesadaran, mendiskusikan perwujudan kebijakan berbasis bukti, pertukaran praktik baik, dan menjajaki peluang untuk meningkatkan kerjasama antar Kawasan,” ujarnya ditulis website bnpt.go.id, Sabtu (1/6/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan tersebut, membahas berbagai topik di antaranya adalah, bagaimana sebuah studi penelitian tentang anak yang terasosiasi kelompok teroris dapat berkontribusi pada kebijakan dan program.

Selain itu, juga dibahas fenomena anak menjadi korban perekrutan dan eksplotasi oleh kelompok teroris, serta upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial terhadap anak yang terasosiasi kelompok teroris.

Forum tersebut juga sebagai media pertukaran informasi dan pengalaman terkait tantangan dan strategi yang efektif, dalam menangani anak dari terorisme di masing-masing negara.

UNODC Apresiasi Indonesia Mendorong Resolusi Perlindungan Anak dari Kelompok Teroris

 

 

Sementara Kepala Kantor UNODC di Indonesia dan Penghubung untuk ASEAN, Eric Van Der Veen, mengapresiasi Indonesia yang mendorong resolusi pelindungan terhadap anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris, yang telah disahkan melalui sidang UN Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) ke-33 di Wina Austria pada 17 Mei 2024.

“Saya mengapresiasi Indonesia atas kepemimpinannya dalam mengupayakan dan mendorong perlindungan anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dalam sidang CCPJ ke-33, sehingga tercapai konsensus internasional untuk mengupayakan penyusunan prinsip dan pedoman internasional perlakuan terhadap anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris,” jelasnya.

Baca Lagi: Kepala BNPT RI: Indonesia dan Selandia Baru Komitmen Perkuat Upaya Penanggulangan Terorisme

Pada kesempatan ini BNPT juga menyampaikan rencana penyelenggaraan pertemuan kelompok ahli antar pemerintah di Bali bulan Februari 2025, untuk menindaklanjuti resolusi yang telah disahkan di pertemuan UN CCPCJ tersebut.

BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme di Indonesia akan terus memperkuat upaya dalam penanggulangan dan pelindungan terhadap anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Pelindungan anak dari ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan mengarah pada terorisme menjadi salah satu program prioritas BNPT 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar