JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut bertujuan mendukung reformasi birokrasi di pemerintahan.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional
“Dengan begitu BNPT dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia yang terbebas dari praktik korupsi dan berintegritas,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Boy menjelaskan, konsep tersebut sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
Dalam peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Oleh sebab itu, Boy menginstruksikan kepada jajaran BNPT untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan BNPT.
Penanggulangan terorisme, lanjut Boy, menjadi dorongan agar integritas pegawai dapat menjadi best practice di semua lini pembangunan. Namun nilai Reformasi Birokrasi BNPT yang telah diperoleh yaitu 65,95 persen pada tahun 2019.
“Tahun 2020 ini diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi 80 persen,” kata dia,
Karenanya, zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi keniscayaan di BNPT sebagai komitmen serius mewujudkan reformasi birokrasi kelas dunia dan menunaikan tercapainya Good and Clean Governance mulai dari jajaran pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para staf.