JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menetapkan sebanyak lima provinsi sinergitas sebagai upaya pencegahan terorisme di Tanah Air. Dimana sebelumnya hanya ada tiga provinsi saja yakni Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.
“Tahun 2021, ada penambahan dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ujar Wakil Ketua Tim Pelaksana Sinergisitas, Mayjen TNI Untung Budiharto, di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Sinergitas tersebut, kata Untung, terus dikembangkan demi meningkatkan kualitas penanggulangan terorisme di Tanah Air. Bahkan upaya itu direalisasikan melalui pembekalan tenaga pendukung dan fasilitator daerah (fasda) dalam pelaksanaan kegiatan sinergitas.
“Tenaga pendukung dan fasda harus mewujudkan tujuan pemberantasan terorisme sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Untung, penyelarasan visi-misi antara pemerintah dengan tenaga pendukung dan fasda dilakukan demi pemberantasan terorisme yang holistik. Karenanya, kedua support system pencegahan terorisme di daerah ini dituntut untuk hadir di tengah masyarakat dan mampu mengakomodasi kebutuhan, agar tepat sasaran.
“Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran dan kepedulian negara. Dengan begitu, faktor pendorong terorisme dapat direduksi,” kata dia.
Senada, Sekretaris Tim Sinergisitas, Bangbang Surono, mengatakan penambahan dua provinsi dalam program sinergitas itu, sesuai arahan Menko Polhukam, Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Kegiatan Sinergisitas.
Karena itu, ia berharap dengan bertambahnya lokus sinergisitas, komunikasi menjadi kunci penting agar program pencegahan terorisme di tiap provinsi dapat berjalan dengan baik.