JAKARTA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengatakan pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah, termasuk rencana pembentukan Angkatan Siber TNI.
“Pada prinsipnya BSSN, pasti kita akan mendukung kebijakan pemerintah tentunya,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Menurut dia, tantangan keamanan siber saat ini terus berkembang, sehingga diperlukan penanganan yang lebih adaptif.
Sebelumnya, rencana pembentukan Angkatan Siber TNI kembali mengemuka setelah terjadinya berbagai serangan siber di Indonesia, termasuk ransomware server Pusat Data Nasional (PDN).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Tiga Kerja Sama dengan Presiden Ghana
Salah satu serangan ke server PDN berdampak pada data milik Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diretas dan diperjualbelikan di dark web.
Usulan membentuk Angkatan Siber TNI muncul dari usulan mantan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Wijayanto, yang menekankan bahwa invasi atau penyerangan ke suatu negara tidak lagi selalu melalui armada perang dan persenjataan, tetapi melalui peperangan siber (cyber warfare).
Markas Besar TNI saat ini masih menyusun pembentukan angkatan keempat yaitu Angkatan Siber. Pembentukan angkatan keempat ini nantinya akan melengkapi tiga matra yang sudah ada di tubuh TNI yakni Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (TNI AU).
Indonesia dapat belajar dari pengalaman Singapura yang membentuk Angkatan sibernya pada Oktober 2022, yang diperkuat oleh 3.000 prajurit.
Baca Lagi: Ribuan Pasukan TNI-Polri dan Alutsista Amankan ISF
Pemerintah Singapura menargetkan menambah jumlah pasukan angkatan sibernya sampai 12.000 dalam kurun Waktu 8 tahun.
Militer Singapura menggunakan seragam hijau untuk angkatan darat, seragam putih untuk angkatan laut, seragam biru angkatan udara, dan abu-abu untuk angkatan digital dan intelijen.
TNI saat ini sebenarnya sudah memiliki Satuan Siber TNI (Satsiber TNI), namun satuan tersebut bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI dalam mendukung tugas pokok TNI.
Satsiber TNI dipimpin oleh Komandan Satsiber atau disebut Dansatsiber TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI).
3 komentar