Buntut Dugaan Pemerasaan Rp20 Miliar, Empat Anggota Polisi Jalani Patsus

Kabar Mabes, Ragam1077 Dilihat

JAKARTA – Sebanyak empat orang anggota polisi menjalani penempatan khusus (patsus), buntut dugaan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga korban meninggal dunia yang menyeret eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Empat orang anggota polisi yang dimaksud yakni B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip pada situs CNN Indonesia, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: AKBP Bintoro Diamankan atas Dugaan Pemerasan

“Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Menurut Ade Ary, terkait peristiwa tersebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.

“Akan kami usut tuntas,” tegas Ade Ary.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *