BOGOR – Kepolisian Resort (Polres) Bogor bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru di Kabupaten Bogor.
Operasi yustisi digelar untuk antisipasi kedatangan buronan pelaku kejahatan maupun terduga teroris yang berpindah tempat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/4/2023).
“Operasi yustisi akan dilakukan, nanti bersama-sama dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kemudian dengan trantib kecamatan, untuk mengantisipasi para pendatang, khususnya pendatang yang baru,” katanya.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka melakukan pengawasan dan pengelolaan Kamtibmas, pengawasan dalam hal apa? jadi misalkan nanti ada DPO (buronan) yang berpindah tempat tinggal, kemudian ada pelaku terorisme yang berpindah tempat kemudian tidak diketahui keberadaannya,” tambahnya.
Iman menyebutkan, jika pendatang baru tersebut masuk dalam DPO atau terlibat kegiatan terorisme, maka Polres Bogor akan berkoordinasi dengan kepolisian lain dan Densus 88.
“Kami akan lakukan pengecekan terhadap data-data yang kami miliki, kalau yang bersangkutan adalah DPO maka kami akan informasikan kepada pihak kepolisian lain yang sudah menerbitkan DPO tersebut,” ujarnya.
“Termasuk nanti kalau misalkan ada diduga pelaku teror dan lain lain kami akan koordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri,” lanjut dia.
Iman pun meminta para Ketua RT dan RW lebih peka terhadap para pendatang baru. Hal itu agar Ketua RT dan RW bisa mengantisipasi setiap kejahatan di setiap wilayahnya masing-masing.
“Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya para RT dan RW untuk peka terhadap para pendatang baru. Itu kami lakukan supaya menjaga keamanan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Iman.
“Teknisnya nanti dari masing-masing polsek dan koramil kecamatan akan bekerjasama dengan para ketua RW dan RT untuk pendataan para pendatang yang baru,” lanjutnya lagi.