BENGKAYANG – Pengawasan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke kampung halamannya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi, Kalimantan Barat, terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, di Bengkayang, Rabu (25/11/2020).
Pengawasan dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Pos Kout Jagoi Babang bersama dengan Karantina Kesehatan Jagoi Babang, Imigrasi Jagoi Babang, Bea Cukai Jagoi Babang dan Babinsa Ramil 1202-09/Jgb.
Alim Mustofa mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah, setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan tambahan yang berlaku di Tanah Air.
“Sejak dari kedatangan PMI tersebut kita sudah terapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan kepada orang berikut barang bawaan,” ujar dia.
Para PMI yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Wilker Jagoi Babang, kemudian discrening melalui rapid test.
“Untuk hari ini ada dua PMI yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Jagoi Babang dinyatakan aman dan bisa melanjutkan perjalanan sesuai dengan tujuan daerah masing-masing,” katanya.
“Dari hasil rapid test seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun kepada mereka kita menghimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, menerapkan physical distancing, memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” Alim Mustofa menambahkan.