BALIKPAPAN – Dalam mencegah intoleransi, radikalisme, dan terorisme masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) hadir untuk memberikan imbauan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pemasangan spanduk dan baliho di kawasan permukiman Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Dikutip dari kaltim.prokal.co, Rabu (18/10/2023), Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan tujuan pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi.
“Tahun ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi baik dari Ditintelkam maupun dari Ditbinmas Polda Kaltim serta dari Polres Jajaran Polda Kaltim telah melaksanakan hal yang sama,” ujar Yusuf.
Imbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme/radikalisme dan intoleransi dengan melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho di kawasan permukiman Pelabuhan Semayang Balikpapan.
“Harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” harap Yusuf.
Polri dan masyarakat diharapkan terus bersama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok intoleransi dan radikalisme/terorisme.
“Jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah. NKRI harga mati. Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat,” jelasnya.