JAKARTA – Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah memutus mata rantai terorisme di Indonesia. Karena terorisme, terjadi dimulai dengan pengaruh paham dan ideologi radikal yang menyasar siapapun atau kelompok-kelompok yang rentan. Bahkan tidak menutup kemungkinan karyawan perusahaan swasta juga dapat terpengaruh paham negatif tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam sambutannya saat membuka acara Sarasehan dan Seminar Pencegahan Online bersama Perusahaan Swasta.
Dirilis BNPT di Jakarta, Jumat (10/7/2020), Boy mengatakan, sejak dini para karyawan dan masyarakat secara umum harus dibekali pengetahuan tentang indikasi, gejala, dan langkah praktis dalam mencegah penyebaran paham dan ideologi radikal.
Apalagi radikalisme sebagai suatu paham yang berpotensi mendorong pada aksi kekerasan dan terorisme, dinana telah menggunakan berbagai pola penyebaran dan rekrutmen.
“Hal ini sangat penting diketahui oleh pemegang kebijakan di lingkungan kerja sebagai panduan untuk menilai dan mengawasi lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, lanjut Boy, fenomena radikalisme banyak memanfaatkan ruang-ruang tertutup dan aktifitas ekslusif, sehingga sulit dideteksi dan diawasi.
Selain itu, gejala radikalisme di lingkungan kerja terkadang memanfaatkan kegiatan keagamaan untuk menanamkan doktrin ekslusif, intoleran, dan anti perbedaan.
Karena itu, fenomena ini harus segera dikenali, dipahami, dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di lingkungan kerja. Karena jika tidak, sangat mengganggu terhadap budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerjasama dan kebersamaan.
“Karena kalau dibiarkan dapat merusak pemikiran para karyawan di perusahaan tersebut. Yang paling membahayakan, radikalisme ini akan merusak pandangan ideologi dan wawasan kebangsaan karyawan sehingga karyawan tersebut bisa-bisa memilih jalan kekerasan untuk melakukan aksi teror. Itu tidak boleh terjadi,” kata dia.
Ia menegaskan, tidak ada tendensi untuk menaruh curiga apalagi menuduh adanya radikalisme di lingkungan perusahaan swasta. Namun, pencegahan berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satupun masyarakat yang imun dari pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan.
“Jangankan karyawan dan pegawai perusahaan, di lingkungan TNI, Polri dan ASN pun sangat rentan dari pengaruh paham ini,” ujar dia.
Persoalannya adalah bukan di mana mereka bekerja, tetapi sejauh mana individu dan masyarakat memiliki daya tahan atau resiliensi dan daya tangkal atau resistensi yang kuat dalam menghadapi pengaruh paham tersebut.
Boy sangat yakin, penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, penghargaan terhadap kearifan lokal dan wawasan keagamaan yang moderat di kalangan karyawan, merupakan daya tahan dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi fenomena radikalisme.
“Rapuhnya wawasan kebangsaan, menipisnya pengetahuan kearifan lokal dan menguatnya pemahaman keagamaan yang tekstual dan dangkal merupakan kerentanan yang melekat dalam diri seseorang dan kelompok yang harus diwaspadai sejak dini,” kata Boy.
Sebagai sebuah solusi, kata Boy, tiada lain adalah senantiasa meningkatkan penguatan falsafah negara, ideologi Pancasila yang merupakan jalan tengah keberagaman bangsa dari sudut pandang suku, agama, ras dan golongan.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengharapkan agar kalangan perusahaan swasta bisa ikut serta menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian, anti radikalisme, dan melakukan deteksi dini di lingkungannya.
“Ini sebagai upaya untuk membangkitkan semangat persatuan dan membangun perlawanan dalam membentengi perkembangan gerakan radikal,” ujarnya.
Rosan mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain itu, perusahaan-perusahaan swasta bisa memfasilitasi pembentukan forum kerukunan untuk mengamalkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan inklusifisme.
“Selain itu kita juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk membantu BNPT,” ujar dia.
Pihaknya berharap, perusahaan-perusahaan swasta bisa membantu mengembangkan berbagai bentuk kemitraan dengan masyarakat yang membutuhkan akses sosial untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan, dan ketidakadilan dalam pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Atas nama Kadin Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan juga dukungan yang setinggi-tingginya kepada BNPT dalam upaya terus menanggulangi dan juga mencegah radikalisme di Indonesia,” kata dia.
Ia berterima kasih kepada BNPT dan BUMN yang telah meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di BUMN dan juga di Perusahaan Swasta beberapa waktu lalu. Sehingga bisa menjadi panduan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pekerjaannya masing-masing.