NUSA DUA – Sebagai upaya mencegah virus radikalisme dan terorisme di Tanah Air, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan langkah-langkah konkrit. Setelah melaunching BNPT TV Channel, lembaga tersebut juga melakukan ‘Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional’ dengan mengandeng empat elemen masyarakat, terdiri dari tokoh masyarakat, agama, budayawan, dan seniman.
“Ini juga menjadi strategi BNPT dalam membangun imunitas masyarakat dari ‘serangan’ virus radikalisme, intoleran, dan terorisme,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/12/2020).
“Setiap kegiatan di daerah umumnya kita selalu mengajak seluruh elemen masyarkat lintas profesi, lintas agama, lintas usia, untuk menjadi bagian dalam rangka mewujudkan kesiapsiagaan nasional,” Boy menambahkan.
Ia berharap, dengan terwujudkan kesiapsiagaan nasional potensi ancaman terorisme bisa teratasi bersama, dengan kepedulian dan kepekaaan dari masyarakat secara.
Apalagi, bila kepedulian dan kepekaan tersebar luas di seluruh lapisan masyarakat akan bisa mempersempit penyebarluasan radikalisme intoleran dan tentunya kejahatan terorisme. Sebab dalam pelaksanaannya kejahatan, bisa jadi masyarakat bagian yang direkrut untuk melakukan aksi teroris atau menjadi korban kejahatan.
“Kita harapkan kesiapsiagaan nasional ini bisa membuat daya imunitas masyarakat sampai kepada level yang optimal, sehingga tidak mudah virus radikalisme intoleran itu menyebar, karena masyarakat memiliki daya tangkal yang baik,” katanya.
Oleh sebab itu, dirinya yakin dengan daya tangkal masyarakat yang baik, tidak akan ada tempat bagi orang-orang untuk menyebarkan radikalisme, intoleran, dan terorisme. Apalagi Indonesia memiliki landasan yang kuat, berupa nilai kebangsaan yang menjadi acuan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menjelaskan, Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional di Bali merupakan kali ketiga setelah sebelumnya digelar di Malang dan Lombok.
“Saya yakin seluruh masyarakat bukan hanya di pulau Bali ini, tapi di seluruh Indonesia akan berpartisipasi dalam kesiapsiagaan nasional ini. Karena kejahatan terorisme adalah kejahatan extra ordinary, kejahatan global, kejahatan transnasional yang setiap saat bisa hinggap menghampiri warga masyarakat kita,” ujar Boy.