JAKARTA – Nota kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), merupakan salah satu bentuk keikutsertaan membantu BNPT dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi di Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua Umum LVRI, Meyjen TNI (Purn) Saiful Sulun, di Jakarta, Senin (8/8).
Saiful mengatakan, terorisme sebagai salah satu tindakan atau gerakan yang mendatangkan rasa takut kepada masyarakat.
Selain itu, gerakan tersebut juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Saiful memandang hal tersebut sebagai suatu gerakan yang berupa kekerasan, pemaksaan kehendak, menolak kebersamaan, dan lebih jauh ingin mengganti dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar negara yang lain dan bukan Pancasila.
“Ini amat berbahaya. Bisa memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya.
Baca Lagi: Kepala BNPT: Tragedi Bom JW Marriott, Pengingat Bahaya Terorisme
Dirinya merasa risau dengan situasi nasional saat ini. Dimana kebebasan yang luar biasa, telah memunculkan berbagai ideologi yang berseberangan dengan Pancasila.
“Seluruh lapisan telah mereka susupi, termasuk di bidang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi. Gerakan ini merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia,” kata dia.
Oleh sebab itu, untuk mencegah paham radikal dan intoleransi, permasalahan ini tidak cukup apabila hanya diatasi oleh BNPT. Seluruh kekuatan nasional harus ikut serta mengatasi terutama masyarakat Islam moderat.
Menurut dia, bangsa Indonesia didirikan bukan atas dasar paham liberalisme, komunisme, maupun atas dasar paham agama.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memegang teguh Pancasila, karena Pancasila mempersatukan bangsa.
“Negara ini didirikan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan oleh sebagian rakyat Indonesia. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia,” ujar dia.