JAKARTA – Lonjakan Covid-19 di area Jawa Timur, khususnya wilayah Bangkalan mendapat perhatian semua pihak, termasuk TNI dan Polri yang mana merupakan zona merah. Bahkan hingga kini terdapat sekitar 735 kasus positif.
Atas hal tersebut, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal menambah pasukan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik Posko disekitar Jawa Timur.
“Ini guna mencegah makin meningkatnya kasus baru,” ujarnya beberapa waktu lalu seperti dirilis Pusat Penerangan (Puspen) TNI di Jakarta, Minggu (20/6/2021).
Pihaknya bakal menempatkan Pasukan TNI dari Marinir, Yonif Mekanis 516/CY, dan Yonarh 8/MBC serta Pasukan Brimob dari Polda Jatim akan memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro serta bertugas di titik penyekatan sisi Jembatan Suramadu dan dari arah Sampang, Pamekasan, Sumenep. Nantinya, warga yang akan melintas harus melaksanakan swab antigen, juga terhadap penumpang di Pelabuhan Kamal dan Tanjung Perak.
Setiap petugas yang bertugas di PPKM Skala Mikro, lanjut Hadi, harus mengetahui tugasnya secara detail dengan memberi pemahaman yang baik, sehingga setiap petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, baik untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, penyekatan, testing, tracing, pengawasan isolasi mandiri, pemantauan dan distribusi logistik.
Ia juga menekankan para petugas untuk melaksanakan terus pemantauan kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan, BOR (Bed Occupancy Rate) ICU, dan BOR isolasi, untuk dilaporkan data tersebut secara obyektif agar menjadi bahan evaluasi yang obyektif.
“Data yang obyektif tentu akan memungkinkan untuk mengambil langkah antisipasi dengan segera untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus kembali,” kata dia.
Disamping itu, treatment juga harus berjalan dengan baik, yaitu ketersediaan tempat tidur rumah sakit, tenaga kesehatan, alat kesehatan yang dibutuhkan, obat-obatan, serta tempat dan pelaksanaan isolasi mandiri.
“Harus dipahami oleh setiap petugas, bahwa tugas posko PPKM mikro di antaranya pelacakan kontak erat, pengawasan ketat isolasi mandiri, menutup tempat umum, melarang kerumunan, membatasi keluar masuk RT/RW serta pencatatan data,” katanya.