JAKARTA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, angkat bicara pasca delapan petinggi KAMI beberapa waktu lalu ditangkap Kepolisian di dua kota yakni Medan dan Jakarta.
“Teman-teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang! Bukan karbitan! KAMI adalah kumpulan Orang Orang yang Berjuang untuk Rakyat, Bangsa dan Negara serta keyakinan akan kebenaran perjuangan yang Hakiki!” ujar Gatot, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia mengaku, bersama semua deklarator dan petinggi KAMI telah memikirkan risiko pembentukan organisasi tersebut. Meski terbilang baru, namun menjadi perhatian Pemerintah.
Bahkan beberapa kali menggelar deklarasi selalu dibubarkan dengan alasan dilarang mengumpulkan orang dengan jumlah banyak, sebab sedang pandemi Covid-19.
“Jadi kami sudah menghitung segala risiko. Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur Alhamdulillah,” katanya.
Menurut Gatot, delapan petinggi KAMI yang ditahan tidak saat ini baik-baik saja. “Kalau ragu atas pernyataan Kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah Insan KAMI. Semakin ditekan semakin Bangkit!! Lanjutkan Perjuangan Saudaraku!! Doakan saja semoga teman Kami makin disayang Allah SWT,” ujar dia.
Sebelumnya, di tengah pro dan kontra Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan operasi senyap. Sebanyak delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap.
“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta (total 8),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Kedelapan petinggi KAMI tersebut, kini tengah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Karena diduga melanggar pasal tentang undang-undang ITE.
Ia merincikan, yang ditangkap tim siber Bareskrim untuk KAMI Medan, di antaranya bernama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri.
“Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan,” ujar dia.
Sementara empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
“Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI. Sementara itu, Syahganda merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI,” ujar dia.
Dari keterangan sebelumnya, Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE. [Fan]