Demi Keamanan Pemilu 2024, KPU DKI Jakarta Akan Ikuti Hasil Rekomendasi BNPT RI

Nasional642 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, akan mengikuti hasil rekomendasi pra audit pengamanan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, jika ditemukan adanya anjuran untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam sistem pengamanan, demi keamanan dan kelancaran pemilu 2024. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, pada kegiatan Sosialisasi dan Pra Audit Standar Miminum Pengamanan yang diselenggarakan oleh BNPT RI di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya No 15 Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

“Rekomendasi BNPT misalnya ada celah-celah di pengamanan kami, tentu saja kami akan mengikuti, karena prinsipnya kan ini bagian menjaga dari hal-hal yang tidak dinginkan khususnya terkait ancaman terorisme,” ujarnya. 

“Semoga Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT RI, Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keamanan pemilu 2024 dari ancaman terorisme. 

“Kami berharap melalui sosialisasi dan audit pengamanan ini, kejadian terorisme dapat diantisipasi sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman terutama di lingkungan kantor KPU Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya. 

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2018 dan Perban BNPT No 3 Tahun 2020 BNPT RI diamanatkan untuk melaksanan pelindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik termasuk dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Kantor KPU masuk ke dalam kategori fasilitas publik yaitu pada bidang pelayanan publik. 

“BNPT RI ditugaskan melakukan pelindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme,” katanya. 

Sebelumnya BNPT telah melakukan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan di KPU Pusat pada 10 dan 11 Januari 2024 serta di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Pusat di Jakarta pada 15 dan 16 Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *